Melihat
Iringan Jenazah
Rasulullah
Saw bersabda:
ﺇﺫﺍ ﺭﺃﻯ ﺃﺤﺪﻛﻡ ﺟﻧﺎﺯﺓ ﺇﻦ ﻟﻡ ﻴﻛﻦ ﻤﺎﺸﻴﺎ ﻤﻌﻬﺎ ﻔﻟﻴﻗﻡ ﺤﺘﻰ
ﻴﺧﻟﻔﻬﺎ ﺃﻭ ﺘﺨﻟﻔﻪ ﺃﻭ ﺘﻭﺿﻊ ﻤﻥ ﻗﺑﻝ ﺃﻦ ﺗﺧﻠﻔﻪ.
﴿ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺑﺨﺎﺭﻯ ﻭﻤﺴﻠﻡ﴾
Bila
seseorang dari kamu melihat iringan pengantar jenazah, padahal ia bukan
termasuk orang yang berjalan mengiringinya, maka hendaklah ia berdiri hingga ia
sendiri yang meninggalkannya, atau jenazah itu yang meninggalkannya, atau
hingga jenazah itu diletakkan (dalam kubur) sekalipun belum melewatinya.
Riwayat
Bukhari dan Muslim
Penjelasan:
Hadits ini menerangkan tentang etika sewaktu melihat iringan jenazah lewat dihadapan seseorang, sedangkan ia bukan termasuk orang yang sedang mengantarkannya, hendaklah ia berdiri untuk menghormati jenazah tersebut. Kesimpulan makna hadits ini menyatakan bahwa berdiri untuk menghormati jenazah merupakan hal yang disunnatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar