Jumat, 15 Agustus 2014

Etika Duduk Dalam Majlis

Etika Duduk Dalam Majlis

Rasulullah Saw bersabda:

ﺇﺫﺍ ﺪﺧﻞ ﺃﺤﺪﻜﻢ ﺇﻟﻰﺍﻟﻗﻭﻡ ﻓﺃﻮﺴﻊ ﻟﻪ ﻓﻠﻳﺟﻟﺱ ﻔﺈﻨﻤﺎﻫﻰ ﻜﺭﺍﻤﺔ ﻤﻥﺍﷲ ﺃﻜﺭﻤﻪ ﺑﻬﺎ ﺃﺧﻮﻩ ﺍﻟﻤﺴﻠﻡ ﻓﺈﻦ ﻟﻡ ﻴﻭﺴﻊ ﻟﻪ ﻓﻠﻴﻧﻈﺮﺃﻮﺴﻌﻬﺎ ﻤﻜﺎﻧﺎ ﻓﻠﻴﺟﻠﺱ ﻓﻴﻪ

Apabila seseorang di antara kalian memasuki satu kaum lalu di persilahkan baginya, hendaknya ia duduk, karena sesungguhnya tiada lain hal itu merupakan suatu penghormatan dari Allah yang di berikan padanya memalui saudaranya yang sesame muslim. Apabila tidak di persilahkan baginya, maka hendaknya ia melihat tempat duduk yang paling longgar, lalu duduklah ia di tempat tersebut.

Penjelasan :

Hadits ini etika duduk di dalam majlis, yaitu apabila mereka (kaum) mempersilahkannya untuk duduk di tempat duduk yang di sediakan untuknya, maka hendaklah ia duduk di tempat tersebut. Apabila ia tidak menemukan tempat duduk, maka hendaklah ia duduk di tempat yang longgar (kosong).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar