Jumat, 15 Agustus 2014

Saksi Palsu

Saksi Palsu

Rasulullah Saw bersabda:

ﺸﺎﻫﺪ ﺍﻟﺯﻭﺭ ﻻ ﺗﺯﻭﻝ ﻗﺪﻤﺎﻩ ﺤﺗﻰ ﻴﻭﺟﺏ ﺍﷲ ﻟﻪ ﺍﻟﻨﺎﺭ
﴿ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺤﺎﻜﻡ﴾

Saksi dusta, sebelum kedua telapak kakinya beranjak Allah telah memastikan neraka baginya.

Riwayat Hakim
Penjelasan:

Laa tazuulu qadamaahu, sebelum kedua telapak kakinya beranjak dari tempatnya.
Seseorang yang melakukan saksi palsu sebelum kedua kakinya beranjak meninggalkan tempatnya, telah dicatat oleh Allah Swt. wajib masuk neraka.


Hadits ini menunjukkan bahwa melakukan saksi palsu merupakan perbuatan dosa besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar