Jumat, 15 Agustus 2014

Hutang Itu Menjadi Belenggu Di Dalam Kubur

Hutang Itu Menjadi Belenggu Di Dalam Kubur

Rasulullah Saw bersabda:

ﺼﺎﺤﺏ ﺍﻟﺪﻴﻦ ﻤﻐﻟﻭﻞ ﻔﻰ ﻗﺑﺮﻩ ﻻ ﻴﻔﻜﻪ ﺇﻻ ﻗﺿﺎﺀ ﺪﻴﻧﻪ

﴿ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺪﻴﻠﻤﻰ ﻋﻥ ﺃﺑﻰ ﺴﻌﻴﺪ ﺍﻟﺧﺩﺭﻯ﴾

Orang yang berhutang, di dalam kuburnya terbelenggu, ia tidak dapat lepas dari belenggu itu kecuali bila utangnya telah terbayar.
Riwayat ad Dailami melalui Abu Sa’id al Khudri r.a.

Penjelasan:

Maghluulun, kedua tanggannya diikat hingga sampai ke lehernya menjadi satu.

Utang membelenggu orang yang bersangkutan di dalam kuburnya, tiada yang dapat membuka belenggunya kecuali jika utangnya itu di lunasi oleh ahli warisnya atau orang yang mengutangkan memaafkannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar