Kesucian Keturunan Nabi Saw. Rasululloh Saw Lahir Dari Pernikahan
Yang Sah
Rasulullah Saw bersabda:
ﺨﺭﺠﺖ
ﻤﻥ ﻧﻜﺎﺡ ﻭ ﻟﻡ ﺃﺧﺭﺝ ﻤﻦ ﺴﻔﺎﺡ ﻤﻥ ﻟﺪﻦ ﺃﺪﻡ ﺇﻟﻰ ﺃﻦ ﻭﻟﺪﻧﻰ ﺃﺑﻰ ﻭ ﺃﻤﻰ ﻭ ﻟﻡ ﻴﺼﺑﻧﻰ ﻤﻦ ﺴﻔﺎﺡ
ﺍﻠﺟﺎﻫﻟﻴﺔ ﺷﻴﺊ
﴿ﺭﻭﺍﻩ
ﺍﻟﻄﺑﺮﺍﻧﻰ ﻋﻥ ﻋﻟﻰ﴾
Aku di
lahirkan dari pernikahan, dan bukan dari sifah (perzinahan) mulai dari Nabi
Adam a.s. hingga ayah ibuku melahirkan aku, dan tiada sesuatupun dari sifat
jahiliyyah yang menimpa diriku.
Riwayat
Tabrani melalui Ali k.w.
Penjelasan:
Sifaahun, zina atau
lawan kata dari nikah yang sah, yang diakui oleh syariat.
Nabi Saw. bersabda, “Aku dilahirkan dari hasil perkawinan yang sah (yang diakui oleh
syariat) dan bukan dari hasil nikah yang
tidak sah, sejak dari Nabi Adam a.s. hingga ayah ibuku melahirkan diriku, dan
tiada sesuatupun yang menyentuhku dari perbuatan-perbuatan jahiliyyah”.
Dapat di simpulkan dari hadits ini bahwa
kedua orang tua Nabi Saw adalah pemeluk agama al
hanif yang dibawa oleh Nabi Ibrahim a.s. dan keduanya termasuk
orang-orang yang selamat, demikian pula kakek dan buyut Nabi Saw. hingga sampai
ke Nabi Adam a.s. barang siapa yang menginginkan pembahasan yang lebih rinci
dalam masalah ini kami anjurkan untuk membaca kitab Syeikh Zaini Dahlan yang
berjudul Asnaul Mathaalib Fi Najaati Abi
Thalib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar